Jumat, 23 April 2010

Sekilas tantang saham

Saham

Dipergunakannya saham sebagai salah satu alat untuk mencari tambahan dana menyebabkan kajian dan analisis tentang saham begitu berkembang baik secara fundamental dan teknikal. Berbagai literatur mencoba memberikan rekomendasi yang berbeda-beda namun tujuannya sama yaitu ingin memberikan profit yang tinggi bagi pemakainya.

1) Pengertian saham

Menurut Irham dan Yovi (2009:68) saham adalah:

a) Tanda bukti penyertaan kepemilikan modal/dana pada suatu perusahaan.

b) Kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya.

c) Persediaan yang siap untuk dijual.

Sedangkan menurut BAPEPAM (2003:9) “Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan”.

Berdasarkan definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa saham adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang berupa sertifikat yang di dalamnya tercantum dengan jelas nominal, nama perusahaan dan hak kewajiban pemegangnya.

2) Jenis saham

Dalam pasar modal ada dua jenis saham yang paling umum dikenal oleh publik yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa (preferred stock). Dimana kedua jenis saham ini memiliki arti dan aturannya masing-masing.

a) Common stock (saham biasa)

Common stock (saham biasa) adalah suatu surat berharga yang dijual oleh suatu perusahaan yang menjelaskan nilai nominal (rupiah, dolar, yen, dan sebagainya) dimana pemegangnya diberi hak untuk mengikuti RUPS (Rapat Umum Pemegeng Saham) dan RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) serta berhak untuk menentukan membeli right issue (penjualan saham terbatas) atau tidak, yang selanjutnya diakhir tahun akan memperoleh keuntungan dalam bentuk dividen.

b) Preferred stock (saham istimewa)

Preferred stock (saham istimewa) adalah suatu surat berharga yang dijual oleh suatu perusahaan yang menjelaskan nilai nominal (rupiah, dolar, yen, dan sebagainya) dimana pemegang saham akan memperoleh pendapatan tetap dalam bentuk dividen yang akan diterima setiap kuartal (tiga bulanan).

3) Kategori saham biasa (common stock)

Common stock memiliki beberapa jenis yaitu:

· Blue chip stock

Blue chip adalah saham perusahaan-perusahaan besar yang telah terbukti memiliki reputasi baik dan secara historis memiliki catatan pertumbuhan keuangan (profit growth) dari tahun ke tahun, serta konsisten memberikan dividen kepada pemegang saham.

· Growth stock

Sebuah perusahaan yang menunjukkan pertumbuhan pendapatan dan laba yang lebih tinggi dari rata-rata industrinya disebut growth company (perusahaan bertumbuh), saham-sahamnya pun menjadi bertumbuh.

· Defensive stock

Saham yang cenderung lebih stabil dalam masa resesi atau perekonomian yang tidak menentu berkaitan dengan dividen, pendapatan, dan kinerja pasar.

· Cyclical stock

Adalah sekuritas yang cenderung naik nilainya secara cepat saat ekonomi semarak dan jatuh juga secara cepat saat ekonomi lesu.

· Seasonal stock

Perusahaan yang penjualannya bervariasi karena dampak musiman, misalnya karena cuaca atau liburan.

· Speculative stock

Saham yang kondisinya memiliki tingkat spekulatif yang tinggi, yang kemungkinan tingkat pengembalian hasilnya adalah rendah atau negatif.

4) Keuntungan memiliki saham

Bagi pihak yang memiliki saham akan memperoleh beberapa keuntungan sebagai bentuk kewajiban yang harus diterima, yaitu:

a) Memberikan dividen yang akan diberikan pada akhir tahun

b) Memperoleh capital gain, yaitu keuntungan pada saat saham yang dimiliki tersebut dijual kembali pada harga yang lebih mahal.

c) Memiliki hak suara bagi pemegang saham jenis common stock.

5) Penyebab fluktuasi saham

Menurut Irham dan Yovi (2009:72) ada beberapa kondisi dan situasi yang menentukan suatu saham itu akan mengalami fluktuasi, yaitu:

a) Kondisi mikro dan makro ekonomi.

b) Kebijakan perusahaan dalam memutuskan untuk ekspansi (perluasan usaha), seperti membuka kantor cabang (branch office).

c) Pergantian direksi secara tiba-tiba.

d) Adanya direksi atau pihak komisaris perusahaan yang terlibat tindak pidana dan kasusnya sudah masuk ke pengadilan.

e) Kinerja perusahaan yang terus mengalami penurunan dalam setiap waktunya.

f) Risiko sistematis, yaitu suatu bentuk risiko yang terjadi secara menyeluruh dan telah ikut menyebabkan perusahaan ikut terlibat.

g) Efek dari psikologi pasar yang ternyata mampu menekan kondisi teknikal jual beli saham.

6) Pemilik saham

Pemegang saham (shareholder atau stockholder) adalah seseorang atau badan hukum yang secara sah memiliki satu atau lebih saham pada perusahaan. Para pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan tersebut. Perusahaan yang terdaftar dalam bursa efek berusaha untuk meningkatkan harga sahamnya. Konsep pemegang saham adalah sebuah teori bahwa perusahaan hanya memiliki tanggung jawab kepada para pemegang sahamnya dan pemiliknya, dan seharusnya bekerja demi keuntungan mereka.

Pemegang saham diberikan hak khusus tergantung dari jenis saham, termasuk hak untuk memberikan suara (biasanya satu suara per saham yang dimiliki) dalam hal seperti pemilihan papan direktur, hak untuk pembagian dari pendapatan perusahaan, hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan, dan hak terhadap aset perusahaan pada saat likuidasi perusahaan. Namun hak pemegang saham terhadap aset perusahaan berada di bawah hak kreditor perusahaan. Ini berarti bahwa pemegang saham biasanya tidak menerima apapun bila suatu perusahaan yang dilikuidasi setelah kebangkrutan (bila perusahaan tersebut memiliki lebih untuk membayar kreditornya, maka perusahaan tersebut tidak akan bangkrut), meskipun sebuah saham dapat memiliki harga setelah kebangkrutan bila ada kemungkinan bahwa hutang perusahaan akan direstrukturisasi.

7) Indeks harga saham

Indeks harga saham adalah suatu indikator yang menunjukkan pergerakan harga saham. Indeks berfungsi sebagai indikator trend pasar, artinya pergerakan indeks menggambarkan kondisi pasar pada suatu saat, apakah pasar sedang aktif atau lesu. Dengan adanya indeks, kita dapat mengetahui trend pergerakan harga saham saat ini apakah sedang naik, stabil, atau turun.

Pergerakan indeks menjadi indikator penting bagi para investor untuk menentukan apakah mereka akan menjual, menambah atau membeli suatu atau beberapa saham. Karena harga-harga saham bergerak dalam hitungan detik dan menit, maka nilai indeks pun bergerak naik-turun dalam hitungan waktu yang cepat pula.

Untuk memberikan informasi yang lebih lengkap tentang perkembangan bursa kepada publik, BEI menyebarkan data pergerakan harga saham melalui media cetak dan elektronik. Di Bursa Efek Indonesia terdapat tujuh jenis indeks, antara lain:

a) Indeks individual, menggunakan indeks harga masing-masing saham terhadap harga dasarnya, atau indeks masing-masing saham yang tercatat di BEI.

b) Indeks Harga saham Gabungan (IHSG), menggunakan semua saham yang tercatat di bursa, dengan rumus sebagai berikut:

IHSG =

NPt

ND

X 100


Keterangan :

IHSG = Indeks harga saham gabungan

NPt = Rata-rata tertimbang nilai pasar (jumlah lembar tercatat di bursa dikalikan dengan harga pasar per lembarnya) dari saham umum dan saham preferen pada hari ke-t.

ND = Nilai dasar

c) Indeks harga saham sektoral

Indeks sektoral BEI adalah merupakan sub indeks IHSG. Saham-saham yang tercatat di BEI dikelompokkan kedalam 9 sektor menurut klarifikasi industri yang telah ditetapkan. Sektor-sektor tersebut adalah:

(1) Sektor Pertanian

(2) Sektor Pertambangan

(3) Sektor Industri Dasar dan Kimia

(4) Sektor Aneka Industri

(5) Sektor Industri Barang Konsumsi

(6) Sektor Properti dan Real Estate

(7) Sektor Transportasi dan Infrastruktur

(8) Sektor Keuangan

(9) Sektor Perdagangan, Jasa, dan Investasi

d) Indeks Liquid dan Quantity 45(LQ45), merupakan kelompok saham unggulan yang terdaftar di pasar modal yang sampai saat ini aktif diperdagangkan dalam pasar modal.

e) Indeks syariah atau JIL (Jakarta Islamic Indeks). JIL merupakan indeks yang terdiri dari 30 saham mengakomodasi syariat investasi dalam islam atau indeks yang berdasarkan syariah islam.

f) Indeks KOMPAS 100. Merupakan indeks harga saham hasil kerjasama Bursa efek Indonesia dengan harian KOMPAS.

g) Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan. Yaitu indeks harga saham yang sevara khusus didasarkan pada kelompok saham yang tercatat di BEI yaitu kelompok Papan Utama dan Papan pengembangan.

1 komentar: