Sabtu, 03 April 2010

Studi Kelayakan Bisnis/Proyek

1. Studi Kelayakan Proyek

Suatu kegiatan yang berbentuk proyek adalah berbeda dengan kegiatan yag berbentuk operasional rutin. Kegiatan proyek dapat diartikan sebagai suatu kegiatan sementara yang berlangsung dalam jangka waktu terbatas dengan alokasi sumber daya tertentu dan dimaksudkan untuk melaksanakan tugas yang sasarannya telah digariskan dengan jelas. Jadi, dari pengertian di atas terlihat bahwa ciri-ciri pokok proyek adalah :

1) Memiliki tujuan yang khusus

2) Biaya, jadwal kerja, sumber daya, kriteria mutu yang telah ditentukan

3) Kegunaan bersifat sementara, dalam arti umurnya dibatasi oleh selesainya tugas.

Kegiatan proyek bermaksud mewujudkan atau membangun sistem yang belum ada. Dengan demikian urutannya adalah sistem dibangun dulu oleh proyek baru kemudian dioperasionalkan secara rutin. Didasarkan pada perbedaan yang jelas antara proyek dan bisnis kiranya dapat dibedakan pula antara studi kelayakan proyek dengan studi kelayakan bisnis.

Studi Kelayakan Proyek merupakan penelitian tentang layak atau tidaknya suatu proyek dibangun untuk jangka waktu tertentu. Sedangkan studi kelayakan bisnis merupakan penelititan terhadap rencana bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidak layak bisnis dibangun tetapi juga saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian keuntungan yang maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan.

2. Manfaat studi kelayakan proyek

Seperti diketahui hasil dari suatu studi kelayakan proyek adalah laporan tertulis. Isi laporan studi kelayakan menyatakan bahwa suatu rencana bisnis layak direalisasikan. Namun bisa saja terjadi ada pihak-pihak tertentu yang memerlukan laporan tadi sebagai bahan masukan utama dalam mengkaji ulang untuk turut serta menyetujui atau sebaliknya menolak kelayakan laporan tadi sesuai dengan kepentingannya.

Ada kalanya hasil studi kelayakan yang telah dinyatakan layak ternyata pada akhirnya tidak dilaksanakan. Hal ini dapat disebabkan oleh pengambil keputusan akhir yang mencuat karena adanya intervensi pihak lain yang merasa kepentingannya tidak terpenuhi. Terlepas dari persoalan di atas, pihak-pihak yang membutuhkan laporan studi kelayakan bisnis itu dapat dijelaskan sebagai berikut :

a. Pihak Investor

Jika hasil studi kelayakan yang telah dibuat ternyata layak direalisasikan, pemenuhan kebutuhan akan pendanaan dapat mulai dicari. Misalnya dengan mencari investor atau pemilik modal yang mau turut serta menanamkan modalnya pada proyek yang akan dikerjakan.

Sudah tentu calon investor ini akan mempelajari laporan studi kelayakan bisnis yang telah dibuat karena calon investor mempunyai kepentingan langsung tentang keuntungan yang akan diperoleh serta jaminan keselamatan atas modal yang akan ditanamkannya.

b. Pihak kreditor

Pendanaan proyek dapat juga dipinjam dari bank. Pihak bank, sebelum memutuskan untuk memberikan kredit atau tidak, perlu mengkaji ulang studi kelayakan proyek yang telah dibuat termasuk mempertimbangkan sisi lain, misalnya tersedianya agunan yang dimiliki perusahaan.

c. Pihak manajemen perusahaan

Studi kelayakan proyek dapat dibuat oleh pihak eksternal perusahaan maupun pihak internal perusahaan. Terlepas dari siapa yang membuat, pembuatan proposal ini merupakan upaya dalam rangka merealisasikan ide proyek yang ujung-ujungnya bermuara pada peningkatan usaha untuk meningkatkan laba perusahaan. Sebagai pihak yang menjadi project leader, sudah tentu pihak manajemen perlu mempelajari studi kelayakan itu, misalnya dalam hal pendanaan, berapa yang dialokasikan dari modal sendiri, rencana pendanaan dari investor dan dari kreditor.

d. Pihak pemerintah dan masyarakat

Penyusunan studi kelayakan proyek perlu memperhatikan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah karena bagaimanapun pemerintah dapat secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kebijakan perusahaan. Penghematan devisa negara, penggalakan ekspor non migas dan pemakaian tenaga kerja massal merupakan contoh-contoh kebijakan pemerintah di sektor ekonomi. Proyek-proyek bisnis yang membantu kebijakan pemerintah inilah yang diprioritaskan untuk dibangun.

e. Bagi tujuan pembangunan ekonomi

Dalam menyusun studi kelayakan proyek perlu juga dianalisis manfaat yang didapat dan biaya yang akan ditimbulkan oleh proyek terhadap pembangunan ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar